Kumpulan Aneka Puisi, Pantun, dan Cerpen Asik 2015

Pengertian Singkatan Dan Akronim

Penulisan singkatan telah diatur dalam buku pedoman Ejaan yang Disempurnakan (EYD). Sebagai wujud kecintaan kita terhadap bahasa Indonesia tentu kita harus menerapkan aturan ini dalam keseharian. 




SINGKATAN DAN AKRONIM

I.  Singkatan ialah bentuk yang dipendekan yang terdiri atas satu huruf atau lebih.

A. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik.

1. Nama yang disingkat dengan huruf kapital harus diberi tanda titik (.) di belakangnya,

Contoh:

S.T.Alisyahbana → Sutan Takdir Alisyahbana

W.R. Supratman  → Wage Rudolf  Supratman

2.   Nama yang disingkat dengan huruf kapital dan huruf kecil diberi tanda (.) di belakang huruf kecil,

Contoh:

       St. Pamuncak → Sutan Pamuncak

       Suman Hs.     → Suman Hasibuan

3.   Penulisan nama dan singkatan gelar kesarjanaan diberi tanda titik.

       Contoh:

       Prof.Dr. Rizaldi Umar → Profesor Doktor Rijaldi Umar

4.   Penulisan nama dan singkatan gelar kesarjanaan yang terletak di belakang nama, dipisahkan oleh tanda koma (,).

Santi Purnamasari Master of Business Administration menjadi Santi Purnamasari, M.B.A.

5.  Penulisan gelar doktor dan dokter

Penulisan gelar doktor yang berarti sarjana tinggi (dapat mempertahankan disertainya) bila disingkat dituliskan Dr. → D kapital, r non kapital, sedangkan penulisan dokter yang berarti ahli penyakit dan pengobatan ditulis dr. D dan r dengan huruf nonkapital. Kata dokter untuk penulisan yang terletak pada awal kalimat sebaiknya tidak disingkat.

Contoh: Dokter Rahman sedang memeriksa pasien.

6.  Penulisan kata sapaan setelah disingkat diakhiri tanda titik,

     Contoh:

     Bpk. → Bapak

     Sdr.  → Saudara

     Kol. → Kolonel

B. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.

Misalya:

DPR    Dewan Perwakilan Rakyat

PGRI    Persatuan Guru Republik Indonesia

GBHN  Garis-garis Besar haluan Negara

KTP       Kartu Tanda Penduduk

C. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti tanda titik.

Misalnya :

dll.       dan lain-lain

dsb.     dan sebagainya

dst.      dan seterusnya

hlm.     halaman

sda.      sama dengan atas

a.n.      atas nama

d.a.      dengan alamat

D. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan dan mata uang tidak diikuti tanda titik.

Misalnya:

Cu                   kuprum

Cm                  sentimeter

kVA                kilovolt-ampere

l                       liter

kg                    kilogram

Rp (5.000,00) lima ribu rupiah

II. Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlukan sebgai kata.

A. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.

ABRI                    Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

LAN                      Lembaga Administrasi Negara

PASI                     Persatuan Atletik Seluruh Indonesia

SIM                       Surat Izin Mengemudi

B. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.

Misalnya:

Akabri                   Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Kowani                  Kongres Wanita Indonesia

Sespa                     Sekolah Staf Pimpinan Administrasi

C. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.

Misalnya:

pemilu        pemilihan umum

radar          radio detecting dan ranging

rudal          peluru kendali


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Pengertian Singkatan Dan Akronim

0 komentar:

Posting Komentar